Bagaimana Sistem Belajar Siswa di Sekolah Selama Ramadhan 2025? Begini Kata Menag


Visioner Nusantara__.

Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pengumuman terkait pembelajaran Ramadhan 1446 H akan disampaikan pada pekan depan, tepatnya hari Senin.

"Besok paling lambat Senin kita akan umumkan," ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga mengungkapkan hal serupa. Ia menyebutkan bahwa keputusan mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan akan disahkan pemerintah pada pekan depan.

"Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai. Karena drafnya sudah selesai," kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan Jakarta.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembahasan ini bukan tentang libur Ramadhan, melainkan pembelajaran selama bulan Ramadhan. "Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.

Ia memastikan bahwa tidak ada pernyataan tentang libur penuh untuk siswa selama bulan Ramadhan 1446 H. "Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu," jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan pembelajaran Ramadhan, Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar hingga surat edaran resmi diterbitkan. "Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Sabar sedikit aja," katanya.

Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pembelajaran selama Ramadhan akan ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.

Keputusan tersebut disusun dengan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kemendagri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kesepakatan bersama sudah dicapai dan tinggal menunggu surat edaran diterbitkan. "Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," ujarnya.

Beberapa usulan dari masyarakat terkait pembelajaran selama Ramadhan juga dibahas. Ada yang mengusulkan libur penuh yang digantikan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat. Usulan lainnya adalah libur sebagian, seperti libur awal Ramadhan selama beberapa hari dan kembali masuk sekolah seperti biasa.

"Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," jelas Abdul Mu’ti.

Sementara itu, ada juga usulan untuk tidak memberikan libur selama Ramadhan. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa semua usulan tersebut akan dipertimbangkan secara matang dalam rapat lintas kementerian. 

(Red).