Demi mendukung pembangunan daerah, Pemprov Riau mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Namun, ini tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) Jasa Raharja. Baca juga: Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Ketentuan dan Cara Hitungnya

Kepulauan Riau

Provinsi berikutnya adalah Kepulauan Riau.

Pemberian diskon ini berlaku selama enam bulan pada Januari hingga Juni 2025. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.

Jawa Tengah

Provinsi berikutnya yang mengadakan diskon pajak kendaraan bermotor adalah Jawa Tengah.

Melalui program Jateng Merah Putih, pemerintah setempat memberikan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 24,70 persen

Sulawesi Selatan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumumkan insentif PKB sebesar 9,5 persen dan BBNKB untuk kendaraan bermotor baru sebesar 9,5 persen.

Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

Papua

Program ini mulai berlaku usai penerapan opsen pajak, yaitu sejak 6 Januari 2025.

(Tim Red).